Powered By Blogger

Tuesday, February 23, 2016

Paspor oh paspor

Alhamdulillaah..

Dari pukul 09.30, setelah puas muter-muter keliling bogor nan hujan dan sejuk *nyasar* akhirnya sampai juga di sini, kantor imigrasi Bogor. Sekarang jarum jam handphone *emangada* telah menunjukkan pukul 13.21 Waktu Indonesia bagian Bogor... Menunggu terkadang, menjadi aktivitas yang membosankan. Seketika merasa rindu kampus, rindu sekali. Masih terjebak di sini, nunggu nunggu nunggu aja padahal... pingin ke rawamangun aja rasanya. Paspor oh paspor.

Supaya isi blog ini bukan sekadar curhatan, maka saya mau bagi langkah-langkah singkat pembuatan paspor bagi pembaca yang belum pernah buat yaa.. yang udah pernah, baca tulisan lain aja dari blog ini, jelajahi sesuka hati, semoga terinspirasi! :)

Berikut adalah langkah singkat membuat paspor yang diawali dengan via online:

1. Isi Pra Permohonan pembuatan paspor di www.imigrasi.go.id

2. Setelah sampai pada pengisian 50% form, maka kita akan diarahkan untuk melakukan pembayaran, dan dikirimkan email SPRI berupa PDF pengantar pembayaran bank (dibawa saat melakukan pembayaran di bank BNI yang kemudia dikenakan biaya administrasi bank sebesar 5.000 rupiah)

3. Buka kembali email SPRI pada poin nomor 2 di atas, dan klik link 'Lanjut' (situs akan diarahkan pada form Pra Permohonan pembuatan paspor yang baru terisi 50%)

4. Lanjutkan dengan mengisi Nomor pembayaran bank (Jurnal Bank), kemudian pilih Tanggal Kedatangan ke Kantor Imigrasi pilihanmu, selesaikan form hingga verifikasi terakhir

5. Buka kembali emailmu, di sana akan ada email kedua dari SPRI yang berisi PDF tanda terima permohonan, yang kemudian akan dibawa pada hari kedatangan

6. Saat hari kedatanganmu, bawalah tas pribadi yang lengkap berisi:
a. Materai 6.000
b. KTP (asli & fc perbesar)
c. Kartu Keluarga (asli & fc biasa)
d. Akte Lahir (asli & fc biasa)
e. Ijazah (hanya untuk berjaga apabila diperlukan)

7. Sesampainya di Kanim tujuanmu, pergilah menuju loket Pendaftaran Online dan berikan berkas-berkas yang sudah disiapkan, selanjutnya kita diberikan map kantor imigrasi dan nomor antrian foto & wawancara

8. Duduklah dengan nyaman, sambil menunggu nomor antrianmu dipanggil untuk melakukan pengambilan foto dan sidik 10 jari

9. Setelah selesai pengambilan foto, maka tunggulah kembali sampai namamu dipanggil untuk melakukan wawancara verifikasi data pemohon pembuatan paspor

10. Jika semua telah selesai, kembalilah dalam waktu tiga hari kerja setelah hari kedatangan pertamamu ke Kanim pilihan.


Gangguan yang mungkin diterima:

1. Tidak bisa memilih tanggal kedatangan di form online?
-Tenang, itu bisa jadi karena gangguan jaringan. Kirimkan saja laporan hambatan yang diterima kepada Email humas@imigrasi.go.id atau timtik@imigrasi.go.id (lampirkan nomor permohonan dan foto bukti pembayaran)

2. Uang pembayaran paspor tersangkut di Kanim Pusat?
-Kalem, biasanya akan langsung diurus selama lebih kurang dua jam, kemudian kembalilah ke counter dan tanyakan hasilnya, insyaaAllah selesai

Don't be panic! :) 

Semoga lancar ya, aamiin

No comments:

Post a Comment