Powered By Blogger

Saturday, October 19, 2013

Warisan Kebudayaan Indonesia yang Terampas, Rela atau Bela?



            Sudah sepantasnya mencintai bumi pertiwi dengan sepenuh hati, kemudian menjaga kehormatan dan keindahannya, menjaga bangsa yang begitu luas dan kaya raya. Meski pada kenyataannya mungkin ia telah banyak terluka karena terlampau sering dilalaikan, dan bahkan dipermalukan.
            Salah satu bukti otentik betapa luas dan kayanya bangsa kita dapat dilihat dari jumlah pulau, suku, dan bahasa yang ia miliki. Diambil dari situs www.dkn.go.id milik Sekretariat jendral Dewan Ketahanan Nasional, meski belum ada kata sepakat dari beberapa Kementerian terkait dengan jumlah Pulau di Indonesia, namun Kementerian Pertahanan RI menyebutkan jumlah Pulau yang dimiliki oleh NKRI tercatat ada 17.504 pulau.
            Selanjutnya berdasarkan data dari Sensus Penduduk terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, diketahui jumlah suku di Indonesia yang berhasil terdata lebih kurang sebanyak 1.128 suku bangsa. Walau ternyata sulit menentukan jumlah sebenarnya, hal ini dikarenakan luas wilayah Indonesia yang begitu luas dan terdapat beberapa wilayah pedalaman yang masih sulit dijangkau.
            Beragam dialek bahasa pun dapat ditemukan di Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyatakan bahwa pihaknya mencatat sedikitnya jumlah bahasa dan sub bahasa di seluruh Indonesia mencapai 546 bahasa yang dimiliki Indonesia, pun jumlahnya akan lebih banyak karena penelitian belum selesai. Sungguh, alangkah kayanya bangsa ini.
            Luasnya wilayah negara Indonesia dan beragamnya suku, juga bahasa yang ada di Indonesia secara langsung menunjukkan bahwa bangsa ini juga memiliki kekayaan budaya, khususnya budaya seni. Setiap wilayah, suku, dalam balutan bahasa yang berbeda memiliki budaya seni yang berbeda-beda pula. Namun sekarang pertanyaannya adalah, tahukah kita bagaimana kondisi budaya seni milik Indonesia hari ini??
            Berdasarkan Perpustakaan Digital Budaya Indonesia www.budaya-indonesia.org Indonesia dianggap kaya raya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal oleh siapapun. Sayangnya dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah dalam mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa ini.
            Hari ini bangsa kita telah banyak dikagetkan dengan dirampasnya budaya seni milik Indonesia oleh negara lain. Dari data yang dikumpulkan dari situs  
Perpustakaan Digital Budaya Indonesia terdapat beberapa budaya seni milik Indonesia yang di klaim bangsa lain. Bahkan diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
  1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
  4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  5. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  6. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  7. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  8. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  9. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  10. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  11. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  12. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  14. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  15. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
  16. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
  17. Kain Ulos oleh Malaysia
  18. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  19. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
  20. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
           
            Haruskah kita rela, atau kita bela? Pertanyaan retoris. Padahal Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki warisan budaya terkaya di dunia. Bagaimana tidak, hampir setiap provinsi memiliki budaya seni tersendiri. Sayangnya pemerintah belum melakukan upaya untuk mematenkan warisan budaya milik bangsa Indonesia.
            Sudahi mimpi buruk ini, dan tagih janji. Dalam Portal Nasional Republik Indonesia http://www.indonesia.go.id di sana terdapat Visi-Misi SBY dan Boediono selama periode 2009-2014, di dalamnya terdapat 13 Program Aksi yang harus direalisasikan. Dalam kasus ini, SBY-Boediono menempatkan pelestarian warisan budaya Indonesia dalam prioritas nomor 13. Berikut bunyinya:
Prioritas 13: Program Aksi Pengembangan Budaya
1. Menjaga suasana kebebasan kreatif di bidang seni dan keilmuan.
2. Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial.
3. Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern, dan tradisional.
            Budaya merupakan identitas bangsa. Jika aset budaya seni milik Indonesia tidak pernah dipatenkan dan dibiarkan selalu terampas, ini menandakan jati diri bangsa sedang terdegradasi. Jika kita biarkan hal ini terus-menerus terjadi, Indonesia tak akan lagi memiliki budaya yang dibanggakan, bangsa ini akan semakin terkikis identitasnya. 


Milka Anggun – BASIS Fbs Unj


1 comment:

  1. Menarik tulisannya :)
    Betul sekali bahwa Indonesia itu luar bisa kaya akan budaya. Sayangnya karena minim pendataan akhirnya jadi rawan kepunahan, klaim, sumber riset & inspirasi.
    Kami sdg usung Gerakan Sejuta Data Budaya untuk perkaya www.budaya-Indonesia.org agar masalah terselesaikan & peluang pemanfaatan dari kebudayaan Indonesia bisa segera terwujud.

    Salam,

    Sobatbudaya
    Gerakan Sejuta Data Budaya

    ReplyDelete