Sudah sepantasnya mencintai bumi pertiwi dengan sepenuh
hati, kemudian menjaga kehormatan dan keindahannya, menjaga bangsa yang begitu
luas dan kaya raya. Meski pada kenyataannya mungkin ia telah banyak terluka
karena terlampau sering dilalaikan, dan bahkan dipermalukan.
Salah
satu bukti otentik betapa luas dan kayanya bangsa kita dapat dilihat dari jumlah
pulau, suku, dan bahasa yang ia miliki. Diambil dari situs www.dkn.go.id milik Sekretariat jendral Dewan Ketahanan Nasional, meski belum ada kata
sepakat dari beberapa Kementerian terkait dengan jumlah Pulau di Indonesia,
namun Kementerian Pertahanan RI menyebutkan jumlah Pulau yang dimiliki oleh
NKRI tercatat ada 17.504 pulau.
Selanjutnya
berdasarkan data dari Sensus Penduduk terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, diketahui
jumlah suku di Indonesia yang berhasil terdata lebih kurang sebanyak 1.128
suku bangsa. Walau ternyata sulit menentukan jumlah sebenarnya, hal
ini dikarenakan luas wilayah Indonesia yang begitu luas dan terdapat beberapa
wilayah pedalaman yang masih sulit dijangkau.
Beragam
dialek bahasa pun dapat ditemukan di Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), menyatakan bahwa pihaknya
mencatat sedikitnya jumlah bahasa dan sub bahasa di seluruh Indonesia mencapai 546 bahasa yang dimiliki Indonesia, pun
jumlahnya akan lebih banyak karena penelitian belum selesai. Sungguh, alangkah
kayanya bangsa ini.
Luasnya wilayah negara Indonesia dan beragamnya suku,
juga bahasa yang ada di Indonesia secara langsung menunjukkan bahwa bangsa ini
juga memiliki kekayaan budaya, khususnya budaya seni. Setiap wilayah, suku,
dalam balutan bahasa yang berbeda memiliki budaya seni yang berbeda-beda pula. Namun
sekarang pertanyaannya adalah, tahukah kita bagaimana kondisi budaya seni milik
Indonesia hari ini??
Berdasarkan
Perpustakaan Digital Budaya Indonesia www.budaya-indonesia.org Indonesia
dianggap kaya raya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal oleh siapapun.
Sayangnya dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia
sangat lemah dalam mematenkan apa
yang seharusnya menjadi hak bangsa ini.
Hari ini bangsa kita telah banyak dikagetkan dengan dirampasnya budaya seni milik Indonesia oleh negara lain. Dari data yang dikumpulkan dari situs Perpustakaan Digital Budaya Indonesia terdapat beberapa budaya seni milik Indonesia yang di klaim bangsa lain. Bahkan diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
Hari ini bangsa kita telah banyak dikagetkan dengan dirampasnya budaya seni milik Indonesia oleh negara lain. Dari data yang dikumpulkan dari situs Perpustakaan Digital Budaya Indonesia terdapat beberapa budaya seni milik Indonesia yang di klaim bangsa lain. Bahkan diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
- Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
- Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
- Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
- Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
- Kain Ulos oleh Malaysia
- Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Haruskah kita rela, atau kita bela? Pertanyaan retoris. Padahal
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki warisan budaya terkaya di dunia.
Bagaimana tidak, hampir setiap provinsi memiliki budaya seni tersendiri. Sayangnya
pemerintah belum melakukan upaya untuk mematenkan warisan budaya milik bangsa
Indonesia.
Sudahi mimpi buruk ini, dan tagih janji. Dalam Portal Nasional Republik Indonesia http://www.indonesia.go.id di sana
terdapat Visi-Misi SBY dan Boediono selama periode 2009-2014, di dalamnya
terdapat 13 Program Aksi yang harus direalisasikan. Dalam kasus ini,
SBY-Boediono menempatkan pelestarian warisan budaya Indonesia dalam prioritas
nomor 13. Berikut bunyinya:
Prioritas
13: Program Aksi Pengembangan Budaya
1. Menjaga suasana
kebebasan kreatif di bidang seni dan keilmuan.
2. Menyediakan
prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat
non-komersial.
3. Memberikan insentif
kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan
budaya serta melestarikan warisan
kebudayaan lokal dan nasional, modern, dan tradisional.
Budaya merupakan identitas bangsa. Jika aset budaya seni
milik Indonesia tidak pernah dipatenkan dan dibiarkan selalu terampas, ini menandakan
jati diri bangsa sedang terdegradasi. Jika kita biarkan hal ini terus-menerus
terjadi, Indonesia tak akan lagi memiliki budaya yang dibanggakan, bangsa ini
akan semakin terkikis identitasnya.
Milka
Anggun – BASIS Fbs Unj
Menarik tulisannya :)
ReplyDeleteBetul sekali bahwa Indonesia itu luar bisa kaya akan budaya. Sayangnya karena minim pendataan akhirnya jadi rawan kepunahan, klaim, sumber riset & inspirasi.
Kami sdg usung Gerakan Sejuta Data Budaya untuk perkaya www.budaya-Indonesia.org agar masalah terselesaikan & peluang pemanfaatan dari kebudayaan Indonesia bisa segera terwujud.
Salam,
Sobatbudaya
Gerakan Sejuta Data Budaya