Powered By Blogger
Showing posts with label justshare. Show all posts
Showing posts with label justshare. Show all posts

Sunday, November 15, 2015

My First Trial - Panahan

Bismillaah

Sejujurnya mata pelajaran yang paling tidak saya senangi selain eksakta adalah olahraga.Olahraga terakhir yang saya tekuni saat kecil adalah badminton, tapi tidaklah lama, saya tidak pernah berlatih lagi, hanya sekadar main saja saat ada kegiatan menginap bersama rekan-rekan di kampus. Tetapi semenjak membaca keutamaan sebuah olahraga yang sangat dianjurkan rasul, baik dari segi hadits maupun kesehatan psikis dan biologis, saya mulai tertarik dengan olahraga tersebut, yap, panahan. Olahraga bagi fisik dan olahrasa bagi jiwa. Melatih Konsentrasi serta Menjaga Kesabaran. Ingin sekali menekuninya lebih dalam, semoga Allah beri kesempatan. One day!
 
Alhamdulillaah hari ini jadi first trial! bareng Nisa juli dan dede Dias, juga dede Fatih :)

Setiap hari Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau bersabda:

“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (AHMAD – 16699)

Marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di antaranya ialah memanah. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!” (ABUDAUD – 2153) 

http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/nabi-muhammad-saw-menganjurkan-ummat-islam-memanah.htm#.VkiMCG5fky4 

 
 

Tuesday, May 6, 2014

Ingin bercerita

Bismillah

"..Popo Meninggalnya dalam keadaan Tidak sakit apa2..bangun pagi kekamar mandi trs ambil minum duduk di sofa..seperti tidur aja,..malamnya msh biasa makan minum teh manis.."
-Sms ayah-
06 Mei 2014, 06:24

Kawan..
Padamu kuingin bercerita, membagi kisahku hari ini.

16.00 WIB
Selesai perkuliahan, berangkatlah aku menuju Jakarta bagian barat, menyusul ayah, ibu, dan kakak yang sudah berada di sana. Mengejar waktu sebelum pintu itu ditutup rapat. Selamanya.

Alhamdulillah..
Sampailah aku pukul 18.00 di rumah duka Abadi, setelah transit berkali-kali pada beberapa shelter busway transjakarta.
Nenek, atau yang biasa dipanggil Po-po. Seorang wanita tua yang penuh senyuman dimasa tuanya, sesekali waktuku bertemu dengannya, tatapan hangatlah yang kudapati. Selebihnya, perhatian kasih sayang :) melalui apa? Melalui pertanyaan yang ia sampaikan berulang kali. "Milka sudah semester berapa?" kemudian 5 menit berikutnya, "Milka belum lulus?", dan seterusnya. Bagiku itu wajar :)

Kawan..
Segera setelah bersalam-salaman dengan saudara-saudari yang sedang berjaga di sana, aku menuju tempatnya. Tempat di mana nenek berada, syukurlah pintu itu masih terbuka. Kulihat dengan jelas di dalam petinya  ia sedang tertidur lelap. Tanpa beban. Sama persis dengan kepergiannya dengan cara yang tidak meninggalkan beban pada keluarganya.

Po-po terlihat cukup natural dengan dandanan sederhana diwajah pucatnya, ia harum karena sedang memegang seikat bunga. Rambut putihnya tersisir rapi, kakinya telah dibalut oleh kaus kaki putih dan pantofel hitam.
Allahummaghfirlaha warhamha wa'afiha wa'fuanha.

Esok, adalah hari penguburannya. Allah ringankan.. Allah sederhanakan.. Siksa kuburnya.

Aamiin, allahumma aamiin.

Saturday, October 26, 2013

Yang tersurat

Bismillah.


Perubahan yang begitu cepat, imitasi yang begitu singkat, entah seperti apa wujudnya sekarang, wujud seseorang itu. "ah.. seperti aku harus mengenalnya sekali lagi", ujarku sekenanya.

Tahukah? saat kita bertemu, sekarang rasanya bagaikan pertemuan antara magnet selatan dan magnet selatan. Atau magnet utara, dengan magnet utara. Jelas tidak menempel antara kau dan aku. Hebat ya manusia yang telah membuat kau tergila-gila itu.

"Hati-hati.. hati-hati.. Hati2.. Provokasi.." :D
Ayo jaga ruh, jasad, dan pikiran kita agar senantiasa terpaut pada ilmuNya.

Saturday, October 19, 2013

Warisan Kebudayaan Indonesia yang Terampas, Rela atau Bela?



            Sudah sepantasnya mencintai bumi pertiwi dengan sepenuh hati, kemudian menjaga kehormatan dan keindahannya, menjaga bangsa yang begitu luas dan kaya raya. Meski pada kenyataannya mungkin ia telah banyak terluka karena terlampau sering dilalaikan, dan bahkan dipermalukan.
            Salah satu bukti otentik betapa luas dan kayanya bangsa kita dapat dilihat dari jumlah pulau, suku, dan bahasa yang ia miliki. Diambil dari situs www.dkn.go.id milik Sekretariat jendral Dewan Ketahanan Nasional, meski belum ada kata sepakat dari beberapa Kementerian terkait dengan jumlah Pulau di Indonesia, namun Kementerian Pertahanan RI menyebutkan jumlah Pulau yang dimiliki oleh NKRI tercatat ada 17.504 pulau.
            Selanjutnya berdasarkan data dari Sensus Penduduk terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, diketahui jumlah suku di Indonesia yang berhasil terdata lebih kurang sebanyak 1.128 suku bangsa. Walau ternyata sulit menentukan jumlah sebenarnya, hal ini dikarenakan luas wilayah Indonesia yang begitu luas dan terdapat beberapa wilayah pedalaman yang masih sulit dijangkau.
            Beragam dialek bahasa pun dapat ditemukan di Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyatakan bahwa pihaknya mencatat sedikitnya jumlah bahasa dan sub bahasa di seluruh Indonesia mencapai 546 bahasa yang dimiliki Indonesia, pun jumlahnya akan lebih banyak karena penelitian belum selesai. Sungguh, alangkah kayanya bangsa ini.
            Luasnya wilayah negara Indonesia dan beragamnya suku, juga bahasa yang ada di Indonesia secara langsung menunjukkan bahwa bangsa ini juga memiliki kekayaan budaya, khususnya budaya seni. Setiap wilayah, suku, dalam balutan bahasa yang berbeda memiliki budaya seni yang berbeda-beda pula. Namun sekarang pertanyaannya adalah, tahukah kita bagaimana kondisi budaya seni milik Indonesia hari ini??
            Berdasarkan Perpustakaan Digital Budaya Indonesia www.budaya-indonesia.org Indonesia dianggap kaya raya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal oleh siapapun. Sayangnya dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah dalam mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa ini.
            Hari ini bangsa kita telah banyak dikagetkan dengan dirampasnya budaya seni milik Indonesia oleh negara lain. Dari data yang dikumpulkan dari situs  
Perpustakaan Digital Budaya Indonesia terdapat beberapa budaya seni milik Indonesia yang di klaim bangsa lain. Bahkan diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
  1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
  4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  5. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  6. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  7. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  8. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  9. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  10. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  11. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  12. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  14. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  15. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
  16. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
  17. Kain Ulos oleh Malaysia
  18. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  19. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
  20. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
           
            Haruskah kita rela, atau kita bela? Pertanyaan retoris. Padahal Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki warisan budaya terkaya di dunia. Bagaimana tidak, hampir setiap provinsi memiliki budaya seni tersendiri. Sayangnya pemerintah belum melakukan upaya untuk mematenkan warisan budaya milik bangsa Indonesia.
            Sudahi mimpi buruk ini, dan tagih janji. Dalam Portal Nasional Republik Indonesia http://www.indonesia.go.id di sana terdapat Visi-Misi SBY dan Boediono selama periode 2009-2014, di dalamnya terdapat 13 Program Aksi yang harus direalisasikan. Dalam kasus ini, SBY-Boediono menempatkan pelestarian warisan budaya Indonesia dalam prioritas nomor 13. Berikut bunyinya:
Prioritas 13: Program Aksi Pengembangan Budaya
1. Menjaga suasana kebebasan kreatif di bidang seni dan keilmuan.
2. Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial.
3. Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern, dan tradisional.
            Budaya merupakan identitas bangsa. Jika aset budaya seni milik Indonesia tidak pernah dipatenkan dan dibiarkan selalu terampas, ini menandakan jati diri bangsa sedang terdegradasi. Jika kita biarkan hal ini terus-menerus terjadi, Indonesia tak akan lagi memiliki budaya yang dibanggakan, bangsa ini akan semakin terkikis identitasnya. 


Milka Anggun – BASIS Fbs Unj


Sunday, April 7, 2013

Seminar HAM "Kebebasan Beragama di Indonesia, dan Prancis" @UI

Bismillah.


                Senin malam, 18 maret 2013, saat sedang menikmati (lumayan) bacaan filsafat ilmu karangan bapak Suwandi, ada sms masuk yang isinya ajakan untuk hadir ke Auditorium UI mengikuti salah satu dari rangkaian acara Francophonie 2013, kegiatan seminar yang bertema ”Les droits de l’homme” a.k.a Hak Azazi Manusia, spesifiknya tentang KEBEBASAN BERAGAMA di Indonesia dan Prancis . Saya sadar betul bahwa besoknya jadwal kuliah saya sedang penuh, ada empat mata kuliah, full. Tapi tawaran itu sungguh menggiurkan.
                Hati ini mulai terusik, minta didaftarkan untuk ikut seminar di UI. Dan.. voila! Saya memilih ikut seminar dan mengambil jatah absen kuliah, terambilah satu jatah. Kalau kata kawan saya yang jaraaaaaang sekali absen, hari ini adalah THE BIG ESCAPE. Haha saya dan kawan-kawan sontak tertawa mendengarnya, karena dalam hidup kami selama ini kami sudah pernah ambil jatah absen kuliah (bukan sudah biasa lho yau). Saya bersama kawan-kawan dan beberapa adik tingkat berangkat bersama dari unj.
                Di seminar tadi kami para peserta disuguhkan tiga pembicara luar biasa, ada ibu Ida dari Direktorat pusat pelayanan komunikasi masyarakat (HAM), Dominique Roubert dari Atase pers dubes Prancis, dan Haris Azhar dari kontraS, beliau mendapat gelar Master of Arts untuk bidang HAM di University of Essex, U.K.
                Mancaaaaaaaaap.
                Ibu Ida banyak mememaparkan tentang UndaUUD 1945, keputusan Menteri Agama, maupun Menteri Dalam Negeri,  yang notabene  semuanya tentang pengaturan Kebebasan Beragama di Indonesia. Salah satu contohnya dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memeluk agama yang diyakininya. Maasya Allah. Tinggal bagaimana kita saja mensyukuri nikmat beragama hari ini, khususnya dalam diinNya, Islam rahmatan lil’alaamin.. Jika ada keluhan mengenai pelanggaran hak beragama dan sebagainya kita bisa menghubungi ibu Ida ini. Namun sayang, saya baru tau bahwa ternyata fungsi HAM hari ini belum kuat seutuhnya, karena mereka tidak memiliki wewenang untung menghukum, melainkan membela, malah bisa jadi hanya sebagai counselor saja, hanya membimbing mereka yang tertindas untuk mendapatkan hak-haknya.
                Kemudian beralih ke Kebebasan Beragama di Prancis. Ini nih hal yang paling saya pengen Know Every Particular Object alias Kepo. Dari jaman SMA sampai sekarang, ini hal yang terus membuat saya penasaran, harus up-to-date pokoknya. Khususnya tentang Islam di ranah sekuler itu. Dulu saya biasanya hanya baca buku, tonton tivi, dengar radio, surfing internet, diskusi bareng kawan, sekarang lebih update lagi taun 2013, par le seminare... gimance perkembangannya ya?? Pikir saya dari tadi.
                Sampai monsieur Roubert yang mengenakan pakaian batik berwarna ungu itu membuka pembicaraan, saya baru mulai benar-benar  pasang telinga. “Saya akan membahas sedikit tentang sejarah awal mula azas laÏcité di Prancis..” katanya. Wow maasya Allah! Bahasa Indonesianya baik pemirsa. Saya banyak menyimak kemudian mencatat poin-poin penting, voila comme ça:
  • Prancis menganut azas paham laÏcité, yaitu paham sekularisme. Baik dibidang politik, pendidikan, dll.
  • Sejarah awalnya pada abad pertengahan, karena institusi politik dan gereja katolik. Dulu, pemerintahan dan perpolitikan berbentuk kerajaan, yang katanya menjadi bayangan Tuhan di bumi. Namun pada abad ke-17 sistem tersebut digugat warga negara Prancis.
  • Pada saat revolusi Prancis (1789), sistem kerajaan tersebut dijatuhkan dan negara mulai menganut sistem Republik, yang kemudian memisahkan antara Pemerintahan dan Agama.
  • Selain itu dulu di Prancis pernah ada perang berdarah, antara kaum beragama Katolik dan Kristen. Perang antar agama tersebut membuat warga negara menjadi trauma.
  • Akhirnya, pada awal abad ke-20 , sistem Undang-Undang laÏcité disahkan.
  • LaÏcité menjamin netralitas negara dari agama.
  • Negara tidak mengakui agama apapun, tapi juga tidak menyangkalnya.
  • Terdapat poin Liberté Fonction dalam Undang-Undang di negara Prancis, yang kurang lebih artinya Kebebasan Hati Nurani. Ini adalah Undang-undang yang menjamin warga negara Prancis untuk bebas Percaya atau Tidak percaya pada agama.
  • Kondisi di Prancis saat ini cukup menegangkan karena banyak kaum minoritas muslim di Prancis yang merasa tidak dianggap keberadaannya (kebanyakan dari mereka adalah warga negara imigran yang datang setelah Undang-undang laÏcité disahkan).
  • Namun bagi pemerintah, semua yang berhubungan dengan agama merupakan hak individu (ruang privasi) dan tidak dapat dibawa ke ruang publik.
  • Bagi monsieur Roubert, perdamaian beragama di Prancis mungkin akan terjadi 20-50 tahun lagi.

                Itulah beberapa informasi penting yang saya catat. Sedih? Pasti. Kecewa? Yo’i, pasti kecewa. Wong yang buat undang-undangnya itu manusia, jadi berasa banyak pertentangan batinnya. That’s why, I don’t have any passion for working in French. Je ne m’intéresse plus à travailler en France, dari sejak dulu saya tau bahwa negara Prancis menganut laÏcité. Sungguh tak bisa dipungkiri bahwa sudah banyak warga Prancis yang menginginkan pelegalan agama, tapi tetap saja Prancis kaku dengan azasnya, laÏcité. Bagi negara Prancis, laÏcité merupakan payung besar yang mempengaruhi semua sistem dinegara tersebut. Saya sungguh berharap jauh sebelum abad ke-20, sebelum UU laÏcité DISAHKAN, ada tokoh muslim yang berada di sana dan melarang pengesahan UU tersebut.
Namun lagi-lagi, siapa saya ya punya keinginan impossible begitu.
                Sebenarnya saya hanya ingin hak-hak beragama di sana tidak dilarang. Manusia bebas beragama dan meyakini keberadaan Tuhan. Apalagi menjalankan ibadah termasuk mengenakan simbol-simbol agama. Biarkan saudara-saudari muslim di sana menikmati manisnya iman, manisnya beribadah. Bukan justru bergerak dalam keterbatasan.
                Hari ini saya juga mendapat informasi baru tentang pelarangan burqa dan niqab, yang ternyata Undang-undangnya disebut dengan Pelarangan menyembunyikan wajah. Alasannya karena banyak kejahatan terjadi yang notabene menutup wajahnya demi menyembunyikan identitas, sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah pada mereka yang menutupi wajahnya dengan cadar. Mereka juga berkata bahwa cadar itu mengurangi dan merendahkan martabat wanita. (?)
Ketika Undang-undang tersebut disahkan, monsieur Roubert memastikan bahwa Nicolas Sarkozy (Presiden sebelum François Hollande) telah menanyakan perihal cadar ke dewan perwakilan pemerintahan yang beragama islam, dan monsieur Sarkozy mendapati jawaban bahwa cadar itu bukan kewajiban, melainkan hanya bentuk dari budaya timur tengah. That’s why, mereka yang bercadar banyak di-diskriminasikan. Karena kini mereka hidup dengan melanggar Undang-undang Pelarangan menyembunyikan wajah, tadi.

                Selanjutnya pembicara ketiga, bapak Haris Azhar. Beliau mengatakan bahwa HAM di Indonesia berjalan buruk. Ditingkat konstitusional, HAM sudah diperbaiki selama 12 kali. Tapi tidak ada perubahan. Itulah mengapa Navi Pillay (Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB) datang ke Indonesia dan memberi catatan keras pada pemerintah di Indonesia. Miris, pemirsa. Baginya HAM sekarang ini harusnya hanya wacana, dan menjadi substansi penegakkan hukum. Tentang HAK beragama, baginya masih banyak kasus pelanggaran terhadap keyakinan beragama, padahal Hak beragama adalah Hak fundamental. Relasi antara individu dan tuhannya. Jadi harusnya lebih diperhatikan.
               
Luar biasa pengetahuan yang saya dapat hari ini, subhanallah...
Sepulang dari seminar tadi kawan-kawan dan saya, kami menghampiri monsieur Roubert. Kami masih penasaran tentang hak beragama di Prancis. Muncul tiga pertanyaan dari kami yang saya ingat:
                Awalnya Salman bertanya tentang karikatur Rasul yang muncul dalam majalah Charlie Hebdo di Prancis yang sangat mengganggu. Jawaban monsieur Roubert lebih kurang adalah bahwa itu termasuk dalam undang-undang Liberté Fonction (kebebasan hati nurani) , yaitu salah satu bentuk kebebasan berekspresi. Apalagi slogan Prancis Liberté-Égalité-Fraternité, yaitu Kebebasan-Kesetaraan-Kesaudaraan. Jadi tidak mungkin untuk dilarang. Kemudian beliau memberi statement, “Percayalah, bukan hanya agama islam saja yang diganggu di sana, tapi memang semua agama disindir di negara itu.”
                Selanjutnya ketika membahas tentang tempat beribadah, mereka mengakui bahwa shalat jum’at sampai menggunakan jalan umum (karena kapasitas masjid yang tidak cukup menampung) sangat mengganggu masyarakat Prancis. Nah, inilah hal yang sering saya baca, simak, dan tonton ditivi! Saya terheran kemudian ikut bertanya, “lalu ketika muslim Prancis yang barisan shalat jum’atnya mencapai jalan raya dianggap mengganggu ruang publik, maka mengapa sampai hari ini tidak beri solusi pembangunan masjid”
Monsieur Roubert menjawab, “Ya solusi pun pasti sedang dipikirkan dan dicari, namun bukan itu solusi yang tepat bagi Prancis. Mereka mencoba solusi lain yang sesuai dengan azas laÏcité tentunya. Kalau Indonesia punya Pancasila, pun kami punya LaÏcité..”  Jawabnya hati-hati.
                Kemudian timbul pertanyaan baru dari Eka, tentang warga negara yang mendapat diskriminasi karena namanya identik dengan nama seorang muslim. Kata monsieur Roubert itu benar terjadi, bahkan muslim Prancis yang namanya ke-timur-tengahan mendapat kesulitan saat melamar pekerjaan. Beliau mengibaratkan dengan kaum kulit hitam di Amerika yang mendapat diskriminasi. Kemudian beliau berkata, “Tapi siapa yang tahu, bahwa sekarang orang kulit hitam bisa jadi presiden di Amerika kan? Berharap saja, semoga ada juga orang yang namanya identik dengan nama muslim bisa menjadi presiden juga. Zinedine zidane contohnya.” Jawabnya netral seraya tersenyum. Kami hanya tertawa dan meng-aamiin-kan. Pada akhirnya monsieur Roubert menutup pembicaraan kami dengan joke ringan yang bagi sebenarnya itu jadul, tapi tetap saja kami tertipu, “Zinedine zidane punya saudara di Indonesia, tapi sudah meninggal..” lalu kami bertanya-tanya, “haa? Memang ada monsieur ? siapa siapa?”
“Masa kalian tidak tahu?” lanjutnya, “Itu ZAINUDIN MZ..” Dan kami semua tertawa lepas :D

Sungguh monsieur Roubert terlihat netral dan hati-hati sekali dalam menjawab. Il est gentil et aimable! Bahasa Indonesianya juga baik, karena ia bekerja di dubes Prancis untuk Indonesia selama lebih kurang 17 tahun. Formidable!

FYI: Ternyata MEDIA SOSIAL itu memang kejam sekali, pemirsa. Karena stereotip muslim menjadi buruk sekali bagi warga Prancis, karena hal-hal buruk saja yang mereka lihat di media.

Semoga Allah mengistiqomahkan dan menguatkan para muslim dan muslimah di bumi ini dalam beribadah kepadaNya, menikmati manis dari beriman kepadaNya.

Semoga bermanfaat. Hanya belajar berbagi. Bonne journée!

Saturday, March 2, 2013

Hasbunallah wa ni'mal wakiil

Bismillah.

Allah..
Hamba kecewa. Bukan, bukan terhadapMu, melainkan terhadap dia, terlebih terhadap diri hamba sendiri. Tak ragu kuakui bahwa berharap pada selainMu memang sering melahirkan kecewa.
...Hasbunallah wa ni'mal wakiil (QS. Ali ‘Imron: 173)
Allah-lah sebaik-baik pelindung, penolong.
Allah-lah sebenar-benar tempat berharap, bersandar.
Ini tentang hidayah, keberadaannya menjadi PR besar kita. Menjaga hidayah agar Allah tetap ridho menitipkannya pada diri kita. Alangkah lebih bahagia lagi jika Allah ridho terhadap kita untuk saling menjaga hidayah sesama mukmin, walau hidayah lebih dekat relasinya antara kita dan Allah saja. Namun, bukankah lebih nikmat jika kita merasakannya bersama?

Siapa yang yakin dan bisa menjanjikan bahwa hidayah iman&islam yang sungguh nikmat kita rasakan hari ini akan terus berbunga?
Tidak ada yang tau pasti, kecuali Allah!
Ketika hidayah itu lepas darinya, lepas sudah harapan untuk bergerak bersama. Tidak ada lagi yang diharapkan. Kini hanya berharap pada Allah, semoga Ia meridhoi kita semua untuk mencari dan menjaga hidayahnya, menjaganya lebih erat lagi dari sebelumnya. 

"Mimil plus Allah = Cukup." kata ka Nad kemarin malam.
Semangat saling mengingatkan.