PEMUDA dan PEMILU
Tentang Pemilu
Tahukah kita bahwa Pemilihan
Umum (Pemilu) Presiden Indonesia akan diadakan pada tanggal 9 Juli 2014
mendatang? Dan sebagai pemuda, apa yang akan kita lakukan? Tak bisa dipungkiri
bahwa semakin bertambahnya waktu,
semakin banyak saja jumlah pemuda yang memiliki hak suara, terhitung ada
sekitar 40% suara pemuda (dari KESELURUHAN jumlah penduduk Indonesia) di Pemilu
2014.
Pada awalnya, pemilihan umum
Presiden di Indonesia hanya dikuti oleh lembaga legislatif. Namun sesuai dengan
perubahan UUD 1945 pada tahun 2002, pemilihan umum Presiden dapat diikuti juga
oleh Rakyat Indonesia. Hal tersebut diakui oleh negara sebagai bentuk dari
sistem kehidupan berdemokrasi, “Dari rakyat, Oleh rakyat, Untuk rakyat”. Pemilihan
umum langsung untuk pertama kalinya diadakan pada tahun 2004, dan mulai pada
saat itulah rakyat memiliki HAK SUARA untuk memilih langsung presiden beserta
wakilnya untuk satu periode, yakni 5 tahun sekali. Di Indonesia, masyarakat muda
yang telah menginjak usia 17 tahun mulai mendapatkan hak suaranya dalam Pemilu.
Tentang Pemuda
Jika kita kembali ke masa lalu,
ada beberapa peristiwa-peristiwa bersejarah di Indonesia yang telah diciptakan
oleh para pemuda. Pertama, tanggal 28 Oktober tahun 1928, para pemuda membuat Sumpah Pemuda untuk menunjukkan pernyataan
sikap dan rasa nasionalismenya pada koloni-koloni Belanda. Berikut bunyi Sumpah
Pemuda, “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH AIR INDONESIA. KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG
SATOE, BANGSA INDONESIA. KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA
PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA” (Djakarta, 28 Oktober 1928). Selanjutnya yang
kedua, pada tanggal 16 Agustus 1945 sebelum terlaksananya proklamasi, Chaerul
Saleh dan Wikana pergi ke Jakarta untuk bertemu Presiden Republik Indonesia
pada masa itu, Ir. Soekarno, kedua pemuda itu dan rombongan pemuda lainnya semakin
hari semakin gelisah. Mereka mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan
kemerdekaan negara Indonesia dihadapan
dunia. Namun, sungguhlah tidak mudah memperjuangkan dalam proklamasi
kemerdekaan Indonesia, kedua pemuda tadi bersama segenap teman-temannya harus
mengasingkan Ir.Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok demi menekan keyakinan
kedua orang tua itu, menjauhkan kekhawatiran akan pengaruh Jepang saat itu, dan
peristiwa perjuangan para pemuda ini dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok. Terakhir, peristiwa
bersejarah ketiga yang dilakukan oleh pemuda adalah demonstrasi besar-besaran. Guna
mendesak Presiden Soeharto untuk melepas jabatannya sebagai pemimpin Indonesia,
RIBUAN mahasiswa berkumpul membentuk border
yang kuat dalam menentang kekuatan diktator Soeharto saat itu, dan akhirnya
pada tanggal 21 Mei 1998 pun para pemuda dinyatakan berhasil, Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia setelah 32 tahun
rezimnya berjaya. Itulah segelintir sejarah luar biasa yang diciptakan oleh
para PEMUDA, jumlah mereka memang tidak banyak, namun pengaruh mereka sangat
besar terhadap bangsa Indonesia. Lalu bagaimana dengan pemilih muda yang kini berjumlah
40%? Apa bentuk konkrit PERJUANGAN
kita dalam PEMILU 2014?
Dalam Pemilu Presiden, yang
harus dilakukan oleh para pemuda adalah memaksimalkan partisipasinya untuk ikut
aktif menggunakan hak suara mereka. Dalam hal ini yang lebih penting adalah
para pemuda senantiasa memiliki KESADARAN untuk tidak menjadi kaum yang apatis,
karena Pemilu bukanlah perihal KEINGINAN untuk memilih, tapi perihal KEBUTUHAN
untuk memilih.
Di sisi lain pemuda memiliki
peran lebih untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang pentingnya
menggunakan hak suara dalam Pemilu, karena salah satu dampak negatif dari sikap
apatis adalah keberadaan pihak-pihak yang mengambil “keuntungan” dari surat
suara yang tidak digunakan tersebut. Akan terjadi banyak kecurangan yang
dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan. Siapa tahu?
Maka gunakanlah, optimalkanlah, suarakanlah
HAK kita. Kita bukanlah golongan hitam atau golongan putih, pun kita bukan juga
pemuda yang PESIMIS. Perjuangkan HAK kita kawan, hak suara kita, hak memilih
kita. Tujuannya tentu agar dikemudian hari jika ditemukan kejanggalan dari
janji para pemimpin, kita mampu MENAGIH mereka.
Satu suara = Satu langkah menuju kebaikan Indonesia.
Gunakan hak suaramu, atau nikmati sesalmu selama 5 tahun kedepan!
For Your Information:
Di negara Prancis, masyarakat
yang APATIS terbagi menjadi tiga golongan, yang pertama adalah l’abstention, golongan yang benar-benar
tidak peduli pada Pemilu dan tidak mendatangi TPS yang sudah disediakan di
daerahnya, mereka tidak ingin tahu apa-apa, tidak ingin ikut campur sama
sekali. Yang kedua adalah le vote blanc,
yaitu golongan yang mendatangi TPS, mengambil surat suaranya, namun tidak
memilih calon sama sekali, membiarkan kertasnya tetap “bersih”. Kemudian kertas
kosong tersebut dimasukan ke dalam kotak suara, merekalah kaum yang datang
untuk tidak memilih. Dan yang ketiga adalah le
vote nul, yakni mereka yang mendatangi TPS dan menyoblos, namun suara
mereka tidak akan SAH, mengapa? Karena mereka akan melanggar tata cara
pencoblosan yang SAH dengan sengaja. Entah itu mencoblos semua calon, atau mencoblos
diluar kotak calon, dsb. Merekalah kaum yang hadir, menggunakan hak pilihnya,
namun tujuannya tetap sama, mubazir. Itu di Prancis, tentu tidak sama dengan Indonesia,
kan :)
MILKA ANGGUN (Mahasiswi Semester VI)
Universitas
Negeri Jakarta
No comments:
Post a Comment