Powered By Blogger
Showing posts with label bemunj. Show all posts
Showing posts with label bemunj. Show all posts

Friday, May 22, 2015

Singkat Saja



                Sadarkah kita bahwa semakin hari semakin banyak saja peraturan yang tidak jarang bertentangan dengan kondisi kita hari ini. Salah satunya adalah Permendikbud No. 49 tahun 2014 pasal 17 ayat 3 huruf d yang jelas sangat berkaitan dengan mahasiswa, khususnya mahasiswa strata satu (S1). Dalam peraturan itu disebutkan, terhitung mulai tahun akademik 2014-2015 mahasiswa diberi batasan masa studi maksimal 5 tahun.  Padahal sebelumnya mahasiswa diberi batasan menyelesaikan studi strata satunya hingga 7 tahun. Secara umum, peraturan ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk membungkam sikap kritis dan daya cipta mahasiswa ketika belajar di luar ruang kuliah. Padahal, belajar itu bukan hanya hal-hal yang berkaitan akademik bukan, hal yang kita sebut sebagai non-akademik mampu menciptakan pembelajaran juga bukan?
                Hal ini pernah dikaji di kampus UNJ yakni salah satunya melalui kajian Departemen Kaderisasi BEM FBS 2014. Dengan mengambil fokus tema “Unek-unek Permendikbud No. 49 tahun 2014”, kajian saat itu berusaha menjawab kegelisahan atas pembatasan masa kuliah mahasiswa program sarjana (s1) yang tertera dalam Permendikbud No. 49 tahun 2014 pasal 17 ayat 3 huruf d. Kajian yang difasilitatori oleh Sandi Nurmansyah selaku kepala departemen Dalam Negeri BEM UNJ 2014 kala itu dibuat guna membantu menjawab kegelisahan para pengurus organisasi se-UNJpada tahun mendatang.
                “Tahukah teman-teman apa alasan dibalik turunnya Permedikbud no. 49 ini?” tanya ka Sandi dalam membuka diskusinya bersama kami. Kemudian satu persatu peserta kajian mulai mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan opini mereka. Ada yang bilang bahwa, “Pemerintah sebenarnya ingin menyeimbangkan mahasiswa baru yang masuk ke universitas dan mahasiswa yang lulus dari universitas. Sebab jika batas kuliah dibuat menjadi maksimal 7 tahun, mahasiswa yang masuk dan lulus dari kampus tak akan pernah seimbang”. Lebih dari itu, alasan masa depannya adalah terwujudnya Masyarakat Ekonomi Asean (2015) yang mengharuskan mahasiswa segera lulus dan berlomba dengan pihak asing dalam mencari pekerjaan nantinya, maka mereka harus dilepas lebih cepat dari kampus, agar mampu bersaing, katanya.[1]
                Kini kita mulai menyadari singkatnya waktu yang diberikan di kampus, tentu akan berdampak pada idealisme dan cara belajar mahasiswa. Belajar hanya akan terpaku pada sutuasi di dalam kelas, belajar hanya akan diidentikkan dengan hardskill atau keahlian dalam bidang ilmu pengetahuan. Padahal softskill juga diutamakan di dunia kerja nanti yang banyak didapatkan melalui organisasi kampus, sebab softskill dibagi kembali menjadi dua, yakni personal dan inter personal. Softskill personal adalah kemampuan yang di manfaatkan untuk kepentingan diri sendiri. Misalnya, dapat mengendalikan emosi dalam diri,  dapat menerima nasehat orang lain, mampu memanajemen waktu, dan selalu berpikir positif. Sedangkan softskill inter personal adalah kemampuan yangg dimanfaatkan untuk diri sendiri dan orang lain. Contohnya,  kita mampu berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, bekerja sama dengan kelompok lain, dsb. Bukankah ini begitu identik dengan pembelajaran dalam organisasi? Namun, bagaimana jika mahasiswa merasa terbatasi, merasa tertekan dengan batas maksimal kuliah lima tahun? Bagaimana jika kaderisasi organisasi mati dalam dunia mahasiswa? Mari kita sama-sama berpikir kembali dan mencari jalan terbaik.
                Dalam sistem demokrasi kampus yang mana menganut demokrasi negara, sesuai dengan trias politica, kampus memiliki lembaga eksekutif dan legislatif minus yudikatif. Ketika setiap daerah hingga pusat memiliki badan eksekutif, maka sewajarnya lembaga legislatif pun membersamai. Namun, dengan batas maksimal kuliah menjadi 5 tahun akankah hal ini tetap realistis? Dua tahun pertama menghabiskan waktu organisasi di jurusan, tahun ketiga di fakultas, dan tahun terakhir di pusat (universitas)? Sungguh tidak mudah bagi mahasiswa dengan alur organisasi sepanjang itu dalam waktu lima tahun.
                Sempat menjadi perbincangan badan eksekutif untuk menghapus opmawa tingkat fakultas suatu hari nanti, sebab massa yang paling optimal hubungannya dengan mahasiswa dan birokrat adalah pada tingkat jurusan dan universitas, sedangkan tingkat fakultas dianggap sebagai organisasi yang agak kebingungan. Mengapa? Karena siapa yang akan diadvokasi jika jurusan telah memiliki lembaganya sendiri dan toh fakultas pun bukan sebagai lembaga tertinggi di kampus karena masih ada lembaga tingkat universitas. Jalan lainnya adalah dengan memangkas generasi, artinya mahasiswa baru boleh mencicipi struktur kepengurusan tingkat fakultas ditahun pertamanya, dan melanjutkan hingga lembaga universitas sampai tingkat ketiganya. Pada tahun keempat (yang mana biasanya berada di organisasi universitas), dia tak akan lagi memegang jabatan di organisasi sebab mahasiswa tingkat bawahnya yang akan meneruskan, dan inilah kebaikan dari sistem potong generasi. Itulah ide-ide yang lahir dari beberapa diskusi lembaga eksekutif.
                Lain halnya dengan lembaga legislatif, meskipun saya belum pernah mendiskusikannya dengan rekan-rekan legislatif, namun saya mencoba menganalisis dari segi kebutuhan atau need assessment, menaksir kesenjangan antara harapan dan kenyataan agar tak terlalu jauh. Dalam legislatif negara, setidaknya  terdapat   2  (dua)   UU   yang   menyebutkan   dan   mengatur   secara   implisit   mengenai pembentukan fraksi pada lembaga legislatif, diantaranya Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR,  DPR,  DPD,  dan  DPRD. Mengenai  Definisi  dari  fraksi  tidak  disebutkan  dalam undang-undang tersebut diatas. Namun setidaknya fraksi dapat diartikan pengelompokan anggota legislatif (MPR, DPR, dan DPRD) yang mencerminkan konfigurasi Partai Politik.[2] Artinya, dalam dunia legislatif kampus, fraksi dianggap sebagai  pengelompokan anggota legislatif yang mencerminkan konfigurasi daerah masing-masing, yakni tentu saja jurusan dan fakultas. Jika fraksi jurusan telah mewakili dengan optimal di jurusan masing-masing dan fraksi fakultas telah tercover dalam lemleg pusat (MTM UNJ) maka untuk apalagi ada lemleg tingkat fakultas?
                Faktanya, permasalahan tidak selesai sampai di situ saja. Tidak adanya lemleg dalam setiap jurusan ternyata menjadi hambatan bagi terwakilinya suara daerah dalam setiap fakultas. Kemana jurusan tersebut harus memberi aspirasinya? Dan oleh siapa lembaga eksekutif jurusan diawasi? Hal ini menjadi penunjuk bahwa lemleg fakultas merupakan hal yang begitu penting, sebab idealnya lemleg fakultas merupakan lembaga perwakilan mahasiswa yang telah diakui dan dapat mewadahi seluruh jurusan dengan (cukup) mengirimkan utusan jurusan yang akan membentuk fraksi dalam lemleg fakultas tersebut. Ini sungguh berbeda dengan keadaan lembaga eksekutif yang mana setiap daerah telah berdiri secara independen, artinya mereka memiliki lembaga eksekutif yang legal di setiap jurusan dan fakultas dan tidak membutuhkan utusan atau apapun. Solusi yang saya tawarkan melihat kondisi tersebut adalah dengan:
1. Menghapus lemleg tingkat jurusan dan memotong generasi dengan mempersilakan mahasiswa baru untuk mewakili jurusannya melalui utusan fraksi di lemleg fakultas, sehingga di tahun mendatang ia mampu mewakili daerahnya pada lemleg tingkat universitas
2. Mengadakan lemleg pada setiap jurusan dan meniadakan lemleg tingkat fakultas (seiringan dengan rencana lembaga eksekutif untuk menghapus bem tingkat fakultas)
                Pada akhirnya ini semua dikembalikan kepada kedua belah lembaga, yakni eksekutif dan legislatif untuk mencari formula terbaik guna menyiasati masa akademik yang hanya lima tahun. Memperhatikan akademik tanpa menyingkirkan dunia non-akademik (read: organisasi). Saya pikir ini harus lah menjadi perbincangan dan diskusi yang hangat antara badan eksekutif dan badan legislatif, sebab ini menjadi keperluan bersama, masa depan bersama, keluarga Organisasi Pemerintahan Mahasiswa.

Milka Anggun - Mahasiswa UNJ 2011


[1] Rilis Pers Kajian Kaderisasi BEM FBS 2014

Tuesday, October 15, 2013

kampung Cibuyutan, i'm in love (part II)



Bismillahirrahmaanirrahiim.

            Bagiku, lelah kemarin adalah bagian dari nikmatnya berbagi. Tak pernah berhenti untuk bersyukur, sekali lagi berkesempatan mengikuti kegiatan sosial di kampung Cibuyutan dalam Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Universitas (PKMU) dari BEM UNJ kemarin (11-13 oktober 2013). Kami membawa beberapa program perbaikan, mulai dari kebiasaan menjaga kebersihan, pendidikan, sampai infrastruktur (MCK). Alur perjalanannya sama seperti tiga bulan yang lalu, hari jumat malam menginap di salah satu TPA dekat pemukiman warga daerah jonggol. Keesokan paginya baru kami berangkat menuju kampung Cibuyutan dengan berjalan kaki, that’s the point :)








            Jika tiga bulan yang lalu tanah dapat dipijak dengan baik. Berbeda dengan kali ini, hujan yang membasahi tanah cukup menyulitkan langkah kaki untuk menapaki bebatuan yang licin ditambah tanah yang lengket. Bahkan ada warga yang jatuh ketika mengendarai motornya karena jalan begitu licin, beruntung ia tidak apa-apa. Yang menyenangkan adalah peserta yang jumlahnya lebih dari 50 orang ikut meramaikan euforia perjalanan ini. Alhamdulillah.

            Pepohonan, sungai bebatuan, sawah, gunung, semua tersaji sangat sepadan. Pemandangannya tidak berubah, masih tetap indah. Seperti biasa perjalanannya memakan durasi lebih kurang dua jam. Rutenya lurus-lurus saja, tapi tanjakan dan turunannya sangat menguji keteguhan langkah ini. Sejujurnya yang paling mendebarkan hati adalah detik-detik ketika akan sampai ke sekolah, yang aku ingat, tiga bulan lalu aku berdo’a memohon padaNya untuk diberi kesempatan kembali lagi ke desa bintang itu. Maka detik-detik menjelang sampai ke sekolah begitu membuatku tidak sabar, selangkah, dua langkah, masih belum terlihat. Namun aku yakin jarak sekolahnya sudah dekat. Melanjutkan, tiga langkah, empat langkah, semakin cepat, dan kemudian berlari kecil, dan.... itu dia! Itu dia sekolahnya! Satu-satunya madrasah ibtidaiyyah yang ada di sana, madrasah yang diwarnai oleh bocah-bocah kecil nan santun. Ada yang berbeda di sana, ada bangunan baru. Seperti alat pembangkit listrik dari tenaga surya.





            Sesampainya di sekolah, para siswa-siswi madrasah ibtidaiyyah sudah duduk rapi di dalam kelas, sedang bermain dengan kakak-kakak mahasiswa yang sudah sampai lebih awal, tak sabar aku ingin cepat bergabung di dalamnya. Melihat wajah-wajah kecil yang dulu sempat kulihat, Rohim, Onim, Reza, dan juga yang lainnya. Lebih dari itu, ternyata ada juga wajah-wajah baru, siswa-siswi kelas satu.





Selepas itu peserta kembali berkumpul dengan kelompok, rasanya beruntung bisa tergabung dalam kelompok 1, kelompok yang kami beri nama kaffah, menyeluruh. Agar kerja kami, dan kekeluargaan kami tidak setengah-setengah, lebih kurang begitulah harapannya :D Padahal sebenarnya ini hasil dari celetukan seseorang (lupa siapa penggagasnya hehe), karena terasanya keren jadi kami patenkan saja.



 Kelompok 1 menetap di rumah sebuah keluarga yang dekat dengan rumah pak RT, rumah yang kutinggali kali ini lebih baik dari rumah kemarin. Walau rumah ini sedikit lebih nyaman, namun kompornya masih tradisional, dengan kayu bakar. Dan inilah monolog sang ibu saat memasak nasi,“memasak di kampung itu rasanya bangga”, kata sang ibu, “karena tidak semudah di kota yang sudah ada listrik, tinggal colok saja, namun di sini perlu diaroni berulang-ulang”. Lebih kurang begitu bahasa Indonesianya, sang ibu ternyata cukup fasih berbahasa Indonesia. Kami banyak berbincang dengan sang ibu, pun aku penasaran dengan alat yang baru dibangun dekat sekolah maka kutanyakan pada sang ibu darimana alat itu bisa dibangun, “ti Bandung, katanya nanti akan masuk listrik di sini.. tiga bulan lagi, tapi ibu kurang tau dari siapa” jawab sang Ibu, serentak kami mengucap Alhamdulilah...  Sejujurnya aku masih ingin tau dari siapa inisiatif alat tersebut muncul, berharap bantuan ini benar datang langsung dari pemerintah, karena memang sepantasnya begitu. Hari itu, disaat para lelaki sibuk bekerja membersihkan dan memperbaiki kerusakan yang ada di MCK umum di sana, para wanita mengimbangi dengan sibuk memasak.



Sore harinya rumah kami kedatangan tamu-tamu kecil, ada Rafa, Refan, dan Fajar. Dari yang usianya 2,5 tahun sampai 4 tahun, mereka masih balita, meuni kasep pisun.... Untung sudah disiapkan satu kotak crayon berisi 12 batang, dan kami mewarnai bersama sambil mencoba berbincang sedikit dengan bahasa sunda, dibantu Fadlah dari Fip. Kembali mengingat pelajaran bahasa sundaku yang dulu. Walau perbincangan tak bertahan lama karena mereka kembali bermain dengan kumbang-kumbang yang disebut lege’, namun setelah bermain mereka sesekali kembali mengunjungi kami. Tak terasa cahaya matahari tak lagi terasa, menjelang maghrib kami masih bersama bocah-bocah kecil itu, ketika para orang tua menjemput untuk pulang ke rumah, salah seorang dari mereka berkata, “embung ah, urang mah rék nginep sareng tétéh” ucap Refan. Kami hanya tertawa mendengar ucapan lugunya, ia ingin menginap saja bersama kakak-kakak dari Unj.




Malam hari tiba, selepas maghrib aktifitas di rumah ini masih berjalan dengan bantuan cahaya senter. Aktifitas yang biasa kita lihat di televisi, mereka mengonsumsi larva dari sarang tiwan (tawon), yang bentuknya persis seperti ulat sagu namun ukurannya lebih kecil. Setelah sarang tawon atau tiwan diasapi agar tawonnya mati dan tidak menyengat, mereka mengambili larva-larva yang ada di dalam sarang tersebut. Beberapa dari kami ikut membantu, namun tidak denganku. Rasanya belum shanggup aku memegangnya.. Yang paling semangat adalah para balitanya, Rafa dan Fajar. Wajahnya serius dan teliti sekali mengambil larva dalam sarang, murni tanpa ada sedikitpun rasa jijik. Mantap!

            Ba’da isya kami yang wanita sudah terlelap, malam terasa begitu panjang. Hingga kerap kali kami tebangun. Rasa-rasanya sudah shubuh, namun begitu melihat jam, masih pukul 01.00 dini hari. Dan seterusnya, setiap beberapa jam sekali aku terbangun, rasanya tidurku sudah cukup.

Hari terakhir di kampung Cibuyutan, sang ibu mengajak kami menginap semalam lagi di rumahnya :’) rasanya tidak ingin dilepas lagi momen berharga ini. Pagi hari sarapan kami ditemani oleh gorengan tahu dan tape, nikmatnya. Aktifitas perbaikan MCK masih berlanjut, yang hanya dilakukan oleh laki-laki, dan sebagian perempuan tetap tinggal di dapur. Sedang sebagian dari kami membuat papan peringatan untuk MCK umum di sana, seperti “Lepas Sendal Sebelum Masuk” dan “Jangan Buang Sampah Sembarangan”.





            Terakhir setelah semua program terlaksana (alhamdulillah),  datanglah saat untuk melakukan penutupan acara. Para peserta kembali berkumpul pukul 14.00 di lapangan sekolah. Namun ada satu hal yang masih menyangkut dipikiranku. Alat besar itu, alat pembangkit listrik tenaga surya yang ada di belakang sekolah itu. Kulihat pak Mista sedang berbincang dengan beberapa mahasiswa, kudatangi mereka dan ikut menyimak pembicaraannya. Kuminta bantuan salah seorang dari mereka, Irene namanya, kupinta bantuannya untuk menerjemahkan pertanyaanku tentang sumber alat tenaga surya itu. Setelah pertanyaan dilontarkan, jawaban pak Mista sungguh memuaskan rasa penasaranku, “éta téh ti pemeréntah, ti gubernur Jawa Barat”, reflek senyumku mulai mengembang. Pak Mista kembali melanjutkan, “alatna didatangkeun ti Bandung, insyaAllah tilu bulan deui bérés...”
“ti bapak Ahmad heriawan pak?” pertanyaan retoris reflek terlontar saking bahagianya, ternyata benar inisiatif ini datang dari pemerintah. “iya, ti pak Aher..” jawab pak Mista. Alhamdulillah... 




Kini, penerangan di kampung Cibuyutan bukan lagi hanya mimpi, tapi akan menjadi tagline seperti yang ada di bioskop-bioskop. Coming Soon.
 




Tatap tegaklah masa depan
Tersenyumlah tuk kehidupan
Dengan cinta dan sejuta asa
Bersama membangun Indonesia

Bangkitlah negeriku harapan itu masih ada
Berjuanglah bangsaku jalan itu masih terbentang

(ShouHar - Bangkitlah Negeriku)

 

Cibinong, 15 oktober 2013