Senin
malam, 18 maret 2013, saat sedang
menikmati (lumayan) bacaan filsafat ilmu karangan
bapak Suwandi, ada sms masuk yang isinya ajakan untuk hadir ke Auditorium UI
mengikuti salah satu dari rangkaian acara Francophonie
2013, kegiatan seminar yang bertema ”Les
droits de l’homme” a.k.a Hak Azazi Manusia, spesifiknya tentang KEBEBASAN
BERAGAMA di Indonesia dan Prancis .
Saya sadar betul bahwa besoknya jadwal kuliah saya sedang penuh, ada empat mata
kuliah, full. Tapi tawaran itu
sungguh menggiurkan.
Hati
ini mulai terusik, minta didaftarkan untuk ikut seminar di UI. Dan.. voila! Saya memilih ikut seminar dan
mengambil jatah absen kuliah, terambilah satu jatah. Kalau kata kawan saya yang
jaraaaaaang sekali absen, hari ini adalah THE BIG ESCAPE. Haha saya dan
kawan-kawan sontak tertawa mendengarnya, karena dalam hidup kami selama ini kami
sudah pernah ambil jatah absen kuliah (bukan sudah biasa lho yau). Saya bersama
kawan-kawan dan beberapa adik tingkat berangkat bersama dari unj.
Di
seminar tadi kami para peserta disuguhkan tiga pembicara luar biasa, ada ibu
Ida dari Direktorat pusat pelayanan
komunikasi masyarakat (HAM), Dominique Roubert dari Atase pers dubes Prancis, dan Haris Azhar dari kontraS, beliau mendapat gelar Master
of Arts untuk bidang HAM di University of Essex, U.K.
Mancaaaaaaaaap.
Ibu Ida
banyak mememaparkan tentang UndaUUD 1945, keputusan Menteri Agama, maupun
Menteri Dalam Negeri, yang notabene semuanya tentang pengaturan Kebebasan
Beragama di Indonesia. Salah satu contohnya dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menyatakan bahwa
setiap warga negara berhak memeluk agama yang diyakininya. Maasya Allah. Tinggal
bagaimana kita saja mensyukuri nikmat beragama hari ini, khususnya dalam
diinNya, Islam rahmatan lil’alaamin.. Jika ada keluhan mengenai pelanggaran hak
beragama dan sebagainya kita bisa menghubungi ibu Ida ini. Namun sayang, saya
baru tau bahwa ternyata fungsi HAM hari ini belum kuat seutuhnya, karena mereka
tidak memiliki wewenang untung menghukum, melainkan membela, malah bisa jadi
hanya sebagai counselor saja, hanya membimbing mereka yang tertindas
untuk mendapatkan hak-haknya.
Kemudian beralih ke Kebebasan Beragama di Prancis. Ini nih
hal yang paling saya pengen Know Every
Particular Object alias Kepo.
Dari jaman SMA sampai sekarang, ini hal yang terus membuat saya penasaran,
harus up-to-date pokoknya. Khususnya
tentang Islam di ranah sekuler itu. Dulu saya biasanya hanya baca buku, tonton
tivi, dengar radio, surfing internet, diskusi bareng kawan, sekarang lebih
update lagi taun 2013, par le seminare...
gimance perkembangannya ya?? Pikir saya dari tadi.
Sampai
monsieur Roubert yang mengenakan pakaian batik berwarna ungu itu membuka
pembicaraan, saya baru mulai benar-benar pasang telinga. “Saya akan membahas sedikit tentang sejarah awal mula azas laÏcité
di Prancis..” katanya. Wow maasya
Allah! Bahasa Indonesianya baik pemirsa. Saya banyak menyimak kemudian
mencatat poin-poin penting, voila comme ça:
- Prancis menganut azas paham laÏcité, yaitu paham sekularisme. Baik dibidang politik, pendidikan, dll.
- Sejarah awalnya pada abad pertengahan, karena institusi politik dan gereja katolik. Dulu, pemerintahan dan perpolitikan berbentuk kerajaan, yang katanya menjadi bayangan Tuhan di bumi. Namun pada abad ke-17 sistem tersebut digugat warga negara Prancis.
- Pada saat revolusi Prancis (1789), sistem kerajaan tersebut dijatuhkan dan negara mulai menganut sistem Republik, yang kemudian memisahkan antara Pemerintahan dan Agama.
- Selain itu dulu di Prancis pernah ada perang berdarah, antara kaum beragama Katolik dan Kristen. Perang antar agama tersebut membuat warga negara menjadi trauma.
- Akhirnya, pada awal abad ke-20 , sistem Undang-Undang laÏcité disahkan.
- LaÏcité menjamin netralitas negara dari agama.
- Negara tidak mengakui agama apapun, tapi juga tidak menyangkalnya.
- Terdapat poin Liberté Fonction dalam Undang-Undang di negara Prancis, yang kurang lebih artinya Kebebasan Hati Nurani. Ini adalah Undang-undang yang menjamin warga negara Prancis untuk bebas Percaya atau Tidak percaya pada agama.
- Kondisi di Prancis saat ini cukup menegangkan karena banyak kaum minoritas muslim di Prancis yang merasa tidak dianggap keberadaannya (kebanyakan dari mereka adalah warga negara imigran yang datang setelah Undang-undang laÏcité disahkan).
- Namun bagi pemerintah, semua yang berhubungan dengan agama merupakan hak individu (ruang privasi) dan tidak dapat dibawa ke ruang publik.
- Bagi monsieur Roubert, perdamaian beragama di Prancis mungkin akan terjadi 20-50 tahun lagi.
Itulah
beberapa informasi penting yang saya catat. Sedih?
Pasti. Kecewa? Yo’i, pasti kecewa. Wong yang
buat undang-undangnya itu manusia, jadi berasa banyak pertentangan batinnya. That’s why, I don’t have any passion for
working in French. Je ne m’intéresse
plus à travailler en France, dari
sejak dulu saya tau bahwa negara Prancis menganut laÏcité. Sungguh
tak bisa dipungkiri bahwa sudah banyak warga Prancis yang menginginkan
pelegalan agama, tapi tetap saja Prancis kaku dengan azasnya, laÏcité. Bagi negara Prancis, laÏcité merupakan payung besar yang
mempengaruhi semua sistem dinegara tersebut. Saya sungguh berharap jauh sebelum
abad ke-20, sebelum UU laÏcité
DISAHKAN, ada tokoh muslim yang berada di sana dan melarang pengesahan UU
tersebut.
Namun lagi-lagi, siapa saya ya punya keinginan
impossible begitu.
Sebenarnya
saya hanya ingin hak-hak beragama di sana tidak dilarang. Manusia bebas
beragama dan meyakini keberadaan Tuhan. Apalagi menjalankan ibadah termasuk
mengenakan simbol-simbol agama. Biarkan saudara-saudari muslim di sana
menikmati manisnya iman, manisnya beribadah. Bukan justru bergerak dalam
keterbatasan.
Hari
ini saya juga mendapat informasi baru tentang pelarangan burqa dan niqab, yang
ternyata Undang-undangnya disebut dengan Pelarangan
menyembunyikan wajah. Alasannya karena banyak kejahatan terjadi yang
notabene menutup wajahnya demi menyembunyikan identitas, sehingga menimbulkan
kekhawatiran pemerintah pada mereka yang menutupi wajahnya dengan cadar. Mereka
juga berkata bahwa cadar itu mengurangi dan merendahkan martabat wanita. (?)
Ketika Undang-undang tersebut disahkan,
monsieur Roubert memastikan bahwa Nicolas
Sarkozy (Presiden sebelum François
Hollande) telah menanyakan perihal cadar ke dewan perwakilan pemerintahan
yang beragama islam, dan monsieur Sarkozy mendapati jawaban bahwa cadar itu
bukan kewajiban, melainkan hanya bentuk dari budaya timur tengah. That’s why,
mereka yang bercadar banyak di-diskriminasikan. Karena kini mereka hidup dengan
melanggar Undang-undang Pelarangan menyembunyikan
wajah, tadi.
Selanjutnya
pembicara ketiga, bapak Haris Azhar. Beliau mengatakan bahwa HAM di Indonesia
berjalan buruk. Ditingkat konstitusional, HAM sudah diperbaiki selama 12 kali.
Tapi tidak ada perubahan. Itulah mengapa Navi
Pillay (Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB) datang ke Indonesia dan memberi catatan keras pada pemerintah di
Indonesia. Miris, pemirsa. Baginya HAM sekarang ini harusnya hanya wacana, dan
menjadi substansi penegakkan hukum. Tentang HAK beragama, baginya masih banyak
kasus pelanggaran terhadap keyakinan beragama, padahal Hak beragama adalah Hak
fundamental. Relasi antara individu dan tuhannya. Jadi harusnya lebih
diperhatikan.
Luar biasa pengetahuan yang saya dapat hari
ini, subhanallah...
Sepulang dari seminar tadi kawan-kawan dan
saya, kami menghampiri monsieur Roubert. Kami masih penasaran tentang hak
beragama di Prancis. Muncul tiga pertanyaan dari kami yang saya ingat:
Awalnya
Salman bertanya tentang karikatur Rasul
yang muncul dalam majalah Charlie Hebdo di Prancis yang sangat mengganggu. Jawaban
monsieur Roubert lebih kurang adalah bahwa itu termasuk dalam undang-undang Liberté
Fonction (kebebasan hati nurani) , yaitu salah satu bentuk kebebasan
berekspresi. Apalagi slogan Prancis Liberté-Égalité-Fraternité,
yaitu Kebebasan-Kesetaraan-Kesaudaraan.
Jadi tidak mungkin untuk dilarang. Kemudian beliau memberi statement, “Percayalah, bukan hanya agama islam saja
yang diganggu di sana, tapi memang semua agama disindir di negara itu.”
Selanjutnya
ketika membahas tentang tempat beribadah, mereka mengakui bahwa shalat jum’at
sampai menggunakan jalan umum (karena kapasitas masjid yang tidak cukup menampung)
sangat mengganggu masyarakat Prancis. Nah, inilah hal yang sering saya baca,
simak, dan tonton ditivi! Saya terheran kemudian ikut bertanya, “lalu ketika muslim Prancis yang barisan
shalat jum’atnya mencapai jalan raya dianggap mengganggu ruang publik, maka
mengapa sampai hari ini tidak beri solusi pembangunan masjid”
Monsieur Roubert menjawab, “Ya solusi pun pasti sedang dipikirkan dan
dicari, namun bukan itu solusi yang tepat bagi Prancis. Mereka mencoba solusi
lain yang sesuai dengan azas laÏcité
tentunya. Kalau Indonesia punya Pancasila, pun kami punya LaÏcité..” Jawabnya hati-hati.
Kemudian
timbul pertanyaan baru dari Eka, tentang warga
negara yang mendapat diskriminasi karena namanya identik dengan nama seorang
muslim. Kata monsieur Roubert itu benar terjadi, bahkan muslim Prancis yang
namanya ke-timur-tengahan mendapat kesulitan saat melamar pekerjaan. Beliau
mengibaratkan dengan kaum kulit hitam di Amerika yang mendapat diskriminasi.
Kemudian beliau berkata, “Tapi siapa yang
tahu, bahwa sekarang orang kulit hitam bisa jadi presiden di Amerika kan?
Berharap saja, semoga ada juga orang yang namanya identik dengan nama muslim
bisa menjadi presiden juga. Zinedine zidane contohnya.” Jawabnya netral
seraya tersenyum. Kami hanya tertawa dan meng-aamiin-kan. Pada akhirnya monsieur Roubert menutup pembicaraan kami
dengan joke ringan yang bagi sebenarnya itu jadul, tapi tetap saja kami tertipu,
“Zinedine zidane punya saudara di
Indonesia, tapi sudah meninggal..” lalu kami bertanya-tanya, “haa? Memang ada monsieur ? siapa siapa?”
“Masa
kalian tidak tahu?” lanjutnya, “Itu ZAINUDIN MZ..” Dan kami semua tertawa lepas :D
Sungguh monsieur Roubert terlihat netral dan
hati-hati sekali dalam menjawab. Il est
gentil et aimable! Bahasa Indonesianya juga baik, karena ia bekerja di
dubes Prancis untuk Indonesia selama lebih kurang 17 tahun. Formidable!
FYI: Ternyata MEDIA SOSIAL itu memang kejam
sekali, pemirsa. Karena stereotip muslim menjadi buruk sekali bagi warga
Prancis, karena hal-hal buruk saja yang mereka lihat di media.
Semoga Allah mengistiqomahkan dan menguatkan
para muslim dan muslimah di bumi ini dalam beribadah kepadaNya, menikmati manis
dari beriman kepadaNya.
Semoga bermanfaat. Hanya belajar berbagi.
Bonne journée!
No comments:
Post a Comment