Powered By Blogger

Wednesday, March 12, 2014

Pemuda dan Pemilu



PEMUDA dan PEMILU


Tentang Pemilu
              Tahukah kita bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Indonesia akan diadakan pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang? Dan sebagai pemuda, apa yang akan kita lakukan? Tak bisa dipungkiri bahwa  semakin bertambahnya waktu, semakin banyak saja jumlah pemuda yang memiliki hak suara, terhitung ada sekitar 40% suara pemuda (dari KESELURUHAN jumlah penduduk Indonesia) di Pemilu 2014.
               Pada awalnya, pemilihan umum Presiden di Indonesia hanya dikuti oleh lembaga legislatif. Namun sesuai dengan perubahan UUD 1945 pada tahun 2002, pemilihan umum Presiden dapat diikuti juga oleh Rakyat Indonesia. Hal tersebut diakui oleh negara sebagai bentuk dari sistem kehidupan berdemokrasi, “Dari rakyat, Oleh rakyat, Untuk rakyat”. Pemilihan umum langsung untuk pertama kalinya diadakan pada tahun 2004, dan mulai pada saat itulah rakyat memiliki HAK SUARA untuk memilih langsung presiden beserta wakilnya untuk satu periode, yakni 5 tahun sekali. Di Indonesia, masyarakat muda yang telah menginjak usia 17 tahun mulai mendapatkan hak suaranya dalam Pemilu.

Tentang Pemuda
                Jika kita kembali ke masa lalu, ada beberapa peristiwa-peristiwa bersejarah di Indonesia yang telah diciptakan oleh para pemuda. Pertama, tanggal 28 Oktober tahun 1928, para pemuda membuat Sumpah Pemuda untuk menunjukkan pernyataan sikap dan rasa nasionalismenya pada koloni-koloni Belanda. Berikut bunyi Sumpah Pemuda, “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA. KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA. KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA” (Djakarta, 28 Oktober 1928). Selanjutnya yang kedua, pada tanggal 16 Agustus 1945 sebelum terlaksananya proklamasi, Chaerul Saleh dan Wikana pergi ke Jakarta untuk bertemu Presiden Republik Indonesia pada masa itu, Ir. Soekarno, kedua pemuda itu dan rombongan pemuda lainnya semakin hari semakin gelisah. Mereka mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia  dihadapan dunia. Namun, sungguhlah tidak mudah memperjuangkan dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia, kedua pemuda tadi bersama segenap teman-temannya harus mengasingkan Ir.Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok demi menekan keyakinan kedua orang tua itu, menjauhkan kekhawatiran akan pengaruh Jepang saat itu, dan peristiwa perjuangan para pemuda ini dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok. Terakhir, peristiwa bersejarah ketiga yang dilakukan oleh pemuda  adalah demonstrasi besar-besaran. Guna mendesak Presiden Soeharto untuk melepas jabatannya sebagai pemimpin Indonesia, RIBUAN mahasiswa berkumpul membentuk border yang kuat dalam menentang kekuatan diktator Soeharto saat itu, dan akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 pun para pemuda dinyatakan berhasil, Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia setelah 32 tahun rezimnya berjaya. Itulah segelintir sejarah luar biasa yang diciptakan oleh para PEMUDA, jumlah mereka memang tidak banyak, namun pengaruh mereka sangat besar terhadap bangsa Indonesia. Lalu bagaimana dengan pemilih muda yang kini berjumlah 40%? Apa bentuk konkrit PERJUANGAN kita dalam PEMILU 2014?
       Dalam Pemilu Presiden, yang harus dilakukan oleh para pemuda adalah memaksimalkan partisipasinya untuk ikut aktif menggunakan hak suara mereka. Dalam hal ini yang lebih penting adalah para pemuda senantiasa memiliki KESADARAN untuk tidak menjadi kaum yang apatis, karena Pemilu bukanlah perihal KEINGINAN untuk memilih, tapi perihal KEBUTUHAN untuk memilih.
        Di sisi lain pemuda memiliki peran lebih untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak suara dalam Pemilu, karena salah satu dampak negatif dari sikap apatis adalah keberadaan pihak-pihak yang mengambil “keuntungan” dari surat suara yang tidak digunakan tersebut. Akan terjadi banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan. Siapa tahu?
            Maka gunakanlah, optimalkanlah, suarakanlah HAK kita. Kita bukanlah golongan hitam atau golongan putih, pun kita bukan juga pemuda yang PESIMIS. Perjuangkan HAK kita kawan, hak suara kita, hak memilih kita. Tujuannya tentu agar dikemudian hari jika ditemukan kejanggalan dari janji para pemimpin, kita mampu MENAGIH mereka.
Satu suara = Satu langkah menuju kebaikan Indonesia. Gunakan hak suaramu, atau nikmati sesalmu selama 5 tahun kedepan!

For Your Information:
           Di negara Prancis, masyarakat yang APATIS terbagi menjadi tiga golongan, yang pertama adalah l’abstention, golongan yang benar-benar tidak peduli pada Pemilu dan tidak mendatangi TPS yang sudah disediakan di daerahnya, mereka tidak ingin tahu apa-apa, tidak ingin ikut campur sama sekali. Yang kedua adalah le vote blanc, yaitu golongan yang mendatangi TPS, mengambil surat suaranya, namun tidak memilih calon sama sekali, membiarkan kertasnya tetap “bersih”. Kemudian kertas kosong tersebut dimasukan ke dalam kotak suara, merekalah kaum yang datang untuk tidak memilih. Dan yang ketiga adalah le vote nul, yakni mereka yang mendatangi TPS dan menyoblos, namun suara mereka tidak akan SAH, mengapa? Karena mereka akan melanggar tata cara pencoblosan yang SAH dengan sengaja. Entah itu mencoblos semua calon, atau mencoblos diluar kotak calon, dsb. Merekalah kaum yang hadir, menggunakan hak pilihnya, namun tujuannya tetap sama, mubazir. Itu di Prancis, tentu tidak sama dengan Indonesia, kan :)

MILKA ANGGUN (Mahasiswi Semester VI)
Universitas Negeri Jakarta

No comments:

Post a Comment